Anggota Banggar dari Golkar jadi Tersangka Korupsi Proyek Al Quran

Anggota Banggar dari Golkar jadi Tersangka Korupsi Proyek Al Quran
Anggota Banggar dari Golkar jadi Tersangka Korupsi Proyek Al Quran
KPK beberapa waktu lalu telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek Al Quran di Kemenag tahun 2011-2012. Bidikan KPK dalam penyelidikan tersebut ada dua. Pertama, menelusuri dugaan suap pembahasan anggaran untuk proyek Al Quran. Kedua, penyelidikan dugaan korupsi pada realisasi proyek pengadaan Al Quran di Kemenag.

Anggaran yang disediakan untuk pengadaan Al Quran itu mencapai Rp 35 miliar. Namun penyelidikan yang lebih dulu ditingkatkan ke penyidikan dan diikuti penetapan tersangkanya adalah dugaan suap pembahasan anggarannya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tersangka dugaan korupsi anggaran proyek Al Qur'an di Kementrian Agama. Tersangkanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News