Anggota Banggar Somasi Sekjen Ombudsman

Anggota Banggar Somasi Sekjen Ombudsman
Anggota Banggar Somasi Sekjen Ombudsman
JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Miryam S. Haryani, melayangkan somasi kepada Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Suhariyono, yang dinilai telah melakukan fitnah terhadap dirinya.

Menurut Miryam, somasi dilayangkan untuk menanggapi seluruh tudingan Suhariyono yang dimuat berbagai media massa cetak dan elektronik sejak dua pekan lalu, terkait sinyalemen adanya permainan dalam pembahasan APBN-P 2011 di mana Miryam Haryani dituduh meminta fee berupa komitmen proyek agar anggaran ORI bisa dikabulkan.

Wakil rakyat dari dapil Cirebon-Indramayu itu mengakui pernah memanggil Sekjen ORI Suhariyono ke ruang kerjanya. Pada saat itu anggota Komisi II DPR RI ini meminta agar Ombudsman merevisi RKKL (Rencana Kerja Kementerian Lembaga) yang diajukan, karena harus memuat masukan-masukan hasil Rapat Pleno dengan Komisi II DPR yang belum dicantumkan dalam RKKL tersebut.

“Dan itu tidak melanggar kode etik, karena berlangsung pada jam kerja sekitar pukul 13.00,” kata Miryam dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (10/9).

JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Miryam S. Haryani, melayangkan somasi kepada Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News