Anggota Banggar Somasi Sekjen Ombudsman
Senin, 10 Oktober 2011 – 15:31 WIB
JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Miryam S. Haryani, melayangkan somasi kepada Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Suhariyono, yang dinilai telah melakukan fitnah terhadap dirinya.
Menurut Miryam, somasi dilayangkan untuk menanggapi seluruh tudingan Suhariyono yang dimuat berbagai media massa cetak dan elektronik sejak dua pekan lalu, terkait sinyalemen adanya permainan dalam pembahasan APBN-P 2011 di mana Miryam Haryani dituduh meminta fee berupa komitmen proyek agar anggaran ORI bisa dikabulkan.
Baca Juga:
Wakil rakyat dari dapil Cirebon-Indramayu itu mengakui pernah memanggil Sekjen ORI Suhariyono ke ruang kerjanya. Pada saat itu anggota Komisi II DPR RI ini meminta agar Ombudsman merevisi RKKL (Rencana Kerja Kementerian Lembaga) yang diajukan, karena harus memuat masukan-masukan hasil Rapat Pleno dengan Komisi II DPR yang belum dicantumkan dalam RKKL tersebut.
“Dan itu tidak melanggar kode etik, karena berlangsung pada jam kerja sekitar pukul 13.00,” kata Miryam dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (10/9).
JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Miryam S. Haryani, melayangkan somasi kepada Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha