Anggota Banggar Somasi Sekjen Ombudsman
Senin, 10 Oktober 2011 – 15:31 WIB
JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Miryam S. Haryani, melayangkan somasi kepada Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Suhariyono, yang dinilai telah melakukan fitnah terhadap dirinya.
Menurut Miryam, somasi dilayangkan untuk menanggapi seluruh tudingan Suhariyono yang dimuat berbagai media massa cetak dan elektronik sejak dua pekan lalu, terkait sinyalemen adanya permainan dalam pembahasan APBN-P 2011 di mana Miryam Haryani dituduh meminta fee berupa komitmen proyek agar anggaran ORI bisa dikabulkan.
Baca Juga:
Wakil rakyat dari dapil Cirebon-Indramayu itu mengakui pernah memanggil Sekjen ORI Suhariyono ke ruang kerjanya. Pada saat itu anggota Komisi II DPR RI ini meminta agar Ombudsman merevisi RKKL (Rencana Kerja Kementerian Lembaga) yang diajukan, karena harus memuat masukan-masukan hasil Rapat Pleno dengan Komisi II DPR yang belum dicantumkan dalam RKKL tersebut.
“Dan itu tidak melanggar kode etik, karena berlangsung pada jam kerja sekitar pukul 13.00,” kata Miryam dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (10/9).
JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Miryam S. Haryani, melayangkan somasi kepada Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap