Anggota Banggar Somasi Sekjen Ombudsman
Senin, 10 Oktober 2011 – 15:31 WIB
Menurut Ketua Umum DPP Srikandi Hanura yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Hanura ini, seluruh proses pembahasan APBN-P 2011 mitra kerja Komisi II termasuk ORI di dalamnya sudah sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran Kementerian / Lembaga sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2009 tentang MD3 dan Tatib DPR RI.
Oleh sebab itu, ia sangat menyayangkan pernyataan Suhariyono. ”Karena tudingan tersebut bukan saja telah mencemarkan nama baik saya secara pribadi, tetapi juga turut mencemarkan institusi Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI yang belakangan banyak disorot masyarakat,” ujarnya.
”Dengan somasi ini saya ingin meluruskan seluruh duduk persoalan yang sebenarnya, bahwa tudingan itu sama sekali tidak benar, dan semua itu fitnah belaka,” tandas politisi perempuan yang yang biasa dipanggil Yani itu.
Yani mengancam, bilamana Suhariyono tidak memberikan tanggapan positif atas somasi tersebut, maka ia akan melimpahkan perkara dugaan pencemaran nama baik ini melalui proses hukum. ”Saya akan gugat sejumlah pejabat ORI agar seluruh masalah klir melalui proses pengadilan, dan masyarakat mengetahui siapa yang benar dan siapa yang memfitnah,” ungkapnya.
JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Miryam S. Haryani, melayangkan somasi kepada Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian