Anggota Banggar Takut Diperiksa Lagi
Kamis, 29 September 2011 – 20:38 WIB
JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta kejelasan tentang fungsi kedudukan dan kewenangannya, agar tidak selalu disalahkan dalam mengambil keputusan soal anggaran. Anggota Banggar khawatir diperiksa kembali oleh aparat penegak hukum terkait keputusan yang diambil.
“Yang penting ada satu klarifikasi jelas kemudian sampai pada satu kesimpulan tentang fungsi, kedudukan wewenang secara jelas. Supaya kami selaku anggota dan pimpinan di Banggar ketika mengambil keputusan tidak was-was bakalan menjalani pemeriksaan terkait keputusan-keputusan yang kita ambil,” kata Wakil Ketua Banggar DPR RI, Tamsil Linrung, Kamis (29/9), di Jakarta kepada pers.
Politisi PKS itu menegaskan, apa yang diputuskan selama ini tentunya bersama-sama dengan pemerintah. Menurut dia, ada kesan KPK menganggap yang dibahas atau diputuskan Banggar itu hanya boleh dari usulan dari pemerintah saja. Jika itu dituruti, katanya, maka sama saja Banggar menjadi stempel pemerintah.
“Padahal, tidak semua yang kita putuskan harus berdasarkan nota keuangan pemerintah,” ujarnya. Dijelaskan Tamsil, kalau sudah diputuskan bersama-sama lalu ditandatangai oleh menteri keuangan, Bank Indonesia serta seluruh anggota Banggar, maka itu sudah resmi menjadi Undang-undang.
JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta kejelasan tentang fungsi kedudukan dan kewenangannya, agar tidak selalu disalahkan dalam
BERITA TERKAIT
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka