Anggota Bawaslu Dituding Plesir ke Singapura dengan Biaya Pemda
Selasa, 20 Juli 2010 – 08:34 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih, dituding telah plesiran ke Singapura menggunakan uang dari pemerintah Daerah. Tudingan itu disampaikan Ketua KPU kepulauan Riau (Kepri) Den Yealta, dalam sidang Dewan Kehormatan KPU di gedung KPU, Senin (19/7), dengan agenda persidangan atas dugaan pelanggaran etika oleh KPU Kepri. Wirdyaningsih merasa tersinggung dan nama baiknya selaku pribadi maupun institusi Bawaslu dicemarkan dengan tudingan Den. Menurut Wirdyaningsih, dirinya memang punya keluarga yang tinggal di Singapura.
Menurut Den Yealta, Wirdyaningsih pernah jalan-jalan ke Singapura dengan biaya dari Pemprov Kepri. "Itu adalah informasi yang saya terima," tujar Den Yealoa pada persidangan yang dipimpin ketua DK KPU, Jimly Asshiddiqie itu.
Baca Juga:
Terang saja pernyataan Den Yealta itu membuat Wirdyaningsih meradang. Terlebih lagi, forum sidang DK itu adalah forum yang digunakan BAwaslu untuk merekomendasikan pemecatan Den Yealta karena doiduga melangar kode etik penyelengaraan Pemilu legislatif 2009 dan Pemilukada di Kepri.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih, dituding telah plesiran ke Singapura menggunakan uang dari pemerintah Daerah. Tudingan
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan