Anggota Bawaslu Dituding Plesir ke Singapura dengan Biaya Pemda

Anggota Bawaslu Dituding Plesir ke Singapura dengan Biaya Pemda
Anggota Bawaslu Dituding Plesir ke Singapura dengan Biaya Pemda
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih, dituding telah plesiran ke Singapura menggunakan uang dari pemerintah Daerah. Tudingan itu disampaikan Ketua KPU kepulauan Riau (Kepri) Den Yealta, dalam sidang Dewan Kehormatan KPU di gedung KPU, Senin (19/7), dengan agenda persidangan atas dugaan pelanggaran etika oleh KPU Kepri.

Menurut Den Yealta, Wirdyaningsih pernah jalan-jalan ke Singapura dengan biaya dari Pemprov Kepri. "Itu adalah informasi yang saya terima," tujar Den Yealoa pada persidangan yang dipimpin ketua DK KPU, Jimly Asshiddiqie itu.

Terang saja pernyataan Den Yealta itu membuat Wirdyaningsih meradang. Terlebih lagi, forum sidang DK itu adalah forum yang digunakan BAwaslu untuk merekomendasikan pemecatan Den Yealta karena doiduga melangar kode etik penyelengaraan Pemilu legislatif 2009 dan Pemilukada di Kepri.

Wirdyaningsih merasa tersinggung dan nama baiknya selaku pribadi maupun institusi Bawaslu dicemarkan dengan tudingan Den. Menurut Wirdyaningsih, dirinya memang punya keluarga yang tinggal di Singapura.

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih, dituding telah plesiran ke Singapura menggunakan uang dari pemerintah Daerah. Tudingan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News