Anggota Bawaslu Dituntut Minta Maaf
Anggap Remeh Perusahaan Penyumbang ke SBY
Jumat, 05 Juni 2009 – 11:21 WIB

Anggota Bawaslu Dituntut Minta Maaf
Atas pemberitaan yang cenderung memfitnah ini, menurut Zaenal, bukan saja nama baik perusahannya yang telah dirugikan, tetapi juga telah berimbas pada kredibilitas pasangan capres-cawapres SBY-Boediono sebagai duet pada pilpres 2009 yang dia dukung.
Baca Juga:
“Perusahaan kami ini berkapasitas internasinal. Kemarin saja mitra kerja kami yang di Jepang langsung klarifikasi menyangkut pemberitaan itu,” terangnya.
Sebagai pengusaha yang sekaligus merangkap Bendahara DPP Partai Demokrat, Zaenal tidak menampik aliran dana yang mengucur ke rekening tim sukses kampanye nasional SBY-Boediono sebesar Rp 5 miliar. Yang dia bantah dan sesalkan hanyalah ungkapan anggota Bawaslu yang seolah-olah menganggap PT Shohibul Barokah merupakan perusahaan fiktif, atau perusahaan kecil yang tidak memiliki aset wajar.
Sekadar diketahui, PT Shohibul Barokah yang dikomandani Zaenal Abidin merupakan perusahaan yang bergerak di bidang suplai bahan bakar kapal. Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan ini memiliki beberapa anak perusahaan di antaranya PT Tri Manunggal Citra Abadi, yang juga menjadi penyumbang tim kampanye SBY-Boediono. Perusahaan ini, jelas Zaenal menyumbang Rp3 miliar. Ada lagi PT Anugrah Selat Karimun yang menyumbang Rp2,5 miliar, dan PT Suspectindo menyumbang Rp2 miliar.
JAKARTA- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya dituntut minta maaf oleh Direktur PT Shohibul Barokah yang juga sekaligus
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret