Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
jpnn.com, KUBU RAYA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia juga meminta agar pengawas tidak hanya cepat, melainkan juga tepat dan mengambil langkah konkret dalam menanggai surat petunjuk teknis atau surat edaran dari KPU tersebut.
"Jajaran ad hoc harus siap jadi garda terdepan. Begitu ada 'surat sakti' KPU, jangan langsung cepat disebarkan. Baca dulu dokumen. Pahami inti sari saat disebar, kasih narasi poin paling penting di surat itu," pesan Lolly, dikutip Senin (25/11).
Lolly menyampaikan hal itu di sela-sela supervisi monitoring patroli masa tenang di Kabupaten Kubu Raya.
Lolly mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan bimbingan teknis kepada pengawas ad hoc selama beberapa kali.
Hal itu, menurut Lolly, seharusnya dapat memberi pemahaman bagi pengawas ad hoc saat menerima surat petunjuk teknis atau surat edaran yang sifatnya cepat dari KPU.
Dia melihat banyak kendala yang memang harus ditangani oleh pengawas ad hoc sebagai garda terdepan.
Menurut Lolly, pelaksanaan bimbingan teknis adalah upaya untuk mencari jalan keluar kendala tersebut.
Ini pesan dan arahan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty kepada pengawas ad hoc saat melakukan supervisi monitoring patroli masa tenang di Kabupaten Kubu Raya
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024