Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (tengah) saat melakukan supervisi monitoring patroli masa tenang di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Foto: Dokumentasi Humas Bawaslu

Dalam kesempatan yang sama, Lolly menerima laporan kendala saat masa tenang, di antaranya cuaca Kalimantan Barat yang curah hujan sedang tinggi, sehingga terjadi banjir di beberapa tempat.

Selain itu, beberapa daerah seperti di Kubu Raya terdapat 200 tempat pemungutan suara (TPS) tidak terjangkau sinyal telekomunikasi, dan 8 TPS di daerah Mempawah tidak ada listrik dan sinyal.

"Dalam konteks ini pengawasan logistik sangat penting harus ada mitigasi atas segala kemungkinan," ungkap Lolly.

Lolly mengingatkan setiap pengawas pemilu di semua tingkatan bertanggung jawab atas kelengkapan kerja pengawasan.

Untuk itu, dia berharap, setiap pengawas cermat dan tepat mengisi formular agar semua masalah yang dilaporkan dapat terpotret dengan tepat.

"Siwaslih tanggung jawab pengawas kelurahan atau desa (PKD), Pengawas TPS punya kewajiban isi form A (pengawasan) secara manual jika masalah dengan sinyal, tetapi tetap siwaslih harus tetap diisi," paparnya.

Lolly menegaskan Panwascam bertanggung jawab menjangkau data.

"Semoga teman-teman bisa benar mengisi dan Bawaslu RI bisa langsung memotret masalah," ujarnya.

Ini pesan dan arahan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty kepada pengawas ad hoc saat melakukan supervisi monitoring patroli masa tenang di Kabupaten Kubu Raya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News