Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menyampaikan ada beberapa syarat untuk mewujudkan pemilihan umum yang demokratis.
Dia menyebutkan syarat tersebut antara lain regulasi yang jelas dan tegas, peserta Pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi netral, dan penyelenggara yang kompeten dan netral.
Selain itu, Puadi menyampaikan kualitas dan integritas pemilihan di tingkat lokal/daerah merupakan salah satu indikator kesuksesan demokrasi.
“Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” kata Puadi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dikutip Rabu (6/11).
Puadi menegaskan penyelenggara Pemilu yang berintegritas berdampak positif terhadap masa depan demokrasi.
“Penyelenggara Pemilu berintegritas merupakan syarat mutlak terwujudnya pemilihan berkualitas,” tegas Puadi.
Puadi menjelaskan integritas dapat diartikan sebagai kesesuaian antara tindakan dan perilaku seorang penyelenggara dengan tanggung jawabnya harus mematahui peraturan perundangan-undangan.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pemilu,” kata Puadi.
Ini pesan Anggota Bawaslu Puadi pada Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II yang diselenggarakan DKPP RI
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Pengawas TPS Diingatkan Jaga 3 Hal Penting
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Pilkada.AI Punya 3 Fitur Baru, Perkuat Komunikasi Calon Kada dengan Konstituen