Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menyampaikan ada beberapa syarat untuk mewujudkan pemilihan umum yang demokratis.
Dia menyebutkan syarat tersebut antara lain regulasi yang jelas dan tegas, peserta Pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi netral, dan penyelenggara yang kompeten dan netral.
Selain itu, Puadi menyampaikan kualitas dan integritas pemilihan di tingkat lokal/daerah merupakan salah satu indikator kesuksesan demokrasi.
“Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” kata Puadi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dikutip Rabu (6/11).
Puadi menegaskan penyelenggara Pemilu yang berintegritas berdampak positif terhadap masa depan demokrasi.
“Penyelenggara Pemilu berintegritas merupakan syarat mutlak terwujudnya pemilihan berkualitas,” tegas Puadi.
Puadi menjelaskan integritas dapat diartikan sebagai kesesuaian antara tindakan dan perilaku seorang penyelenggara dengan tanggung jawabnya harus mematahui peraturan perundangan-undangan.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pemilu,” kata Puadi.
Ini pesan Anggota Bawaslu Puadi pada Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II yang diselenggarakan DKPP RI
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur
- Bawaslu Terima 1.500 Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Banyak Banget, Bawaslu Terima Ribuan Pengaduan Terkait Pilkada 2024
- Pasti Indonesia Laporkan Paslon Orideko-Mansyur ke Bawaslu RI
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024
- Warga Jakarta Utara Lapor ke Bawaslu Gegara Tidak Dapat Undangan C6