Anggota Bawaslu Puadi Turun Langsung Awasi Pencoblosan di TPS 028 SD Sukabumi Utara
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi turun langsung melakukan pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) 028 yang berlokasi di Sekolah Dasar (SD) Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Puadi menjelaskan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bekerja sesuai sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
"Apakah sudah sesuai dengan prosedur atau belum," ungkap Puadi kepada wartawan usai melakukan pengawasan, Rabu (27/11).
Selain itu, Puadi juga ingin memastikan daftar pemilih tetap yang berstatus meninggal tetapi masuk ke dalam daftar pemilih.
"Karena paling tidak ita harus bisa memastikan, apakah di daftar pemilih tetap itu masih ada enggak yang sudah meninggal tetapi terdaftar," kata Puadi.
Saat melakukan pengawasan, Puadi juga memastikan pemilih yang datang ke TPS membawa surat pemberitahuan.
"Kami ingin memastikan pemilih yang hadir ke TPS ini harus membawa surat pemberitahuan atau C6," ujar Puadi.
Dia menjelaskan jika ada yang tidak membawa surat pemberitahuan, pemilih tetap diperbolehkan untuk memilih.
Ini yang disampaikan anggota Bawaslu Puadi saat turun langsung mengawasi pemungutan suara atau pencoblosan di TPS 028 yang berlokasi di SD Sukabumi Utara
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024