Anggota Bawaslu Puadi Turun Langsung Awasi Pencoblosan di TPS 028 SD Sukabumi Utara

Anggota Bawaslu Puadi Turun Langsung Awasi Pencoblosan di TPS 028 SD Sukabumi Utara
Anggota Bawaslu Puadi turun langsung melakukan pengawasan di TPS 028 yang berlokasi di Sekolah Dasar (SD) Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (27/11). Foto: Dokumentasi Humas Bawaslu

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi turun langsung melakukan pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) 028 yang berlokasi di Sekolah Dasar (SD) Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Puadi menjelaskan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bekerja sesuai sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.

"Apakah sudah sesuai dengan prosedur atau belum," ungkap Puadi kepada wartawan usai melakukan pengawasan, Rabu (27/11).

Selain itu, Puadi juga ingin memastikan daftar pemilih tetap yang berstatus meninggal tetapi masuk ke dalam daftar pemilih.

"Karena paling tidak ita harus bisa memastikan, apakah di daftar pemilih tetap itu masih ada enggak yang sudah meninggal tetapi terdaftar," kata Puadi.

Saat melakukan pengawasan, Puadi juga memastikan pemilih yang datang ke TPS membawa surat pemberitahuan.

"Kami ingin memastikan pemilih yang hadir ke TPS ini harus membawa surat pemberitahuan atau C6," ujar Puadi.

Dia menjelaskan jika ada yang tidak membawa surat pemberitahuan, pemilih tetap diperbolehkan untuk memilih.

Ini yang disampaikan anggota Bawaslu Puadi saat turun langsung mengawasi pemungutan suara atau pencoblosan di TPS 028 yang berlokasi di SD Sukabumi Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News