Anggota Bawaslu RI Puadi Ingatkan Jajaran Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran Pilkada
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mewanti-wanti jajarannya di provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Lampung agar cermat dalam menangani dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan Puadi saat menutup Rapat Kerja Evaluasi Sistem Tata Laksana dan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung.
Puadi mengingatkan agar jajarannya di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampu memiliki bukti kuat ketika menindaklanjuti laporan maupun temuan dugaan pelanggaran.
“Kalau buktinya tidak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Maka buktinya harus kuat,” tegas Puadi dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (23/7).
Dia pun berharap ke seluruh jajaran di Bawaslu Lampung di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memahami hukum acara dan pembuktian saat melakukam proses penelusuran dugaan pelanggaran.
Tak hanya itu, Puadi juga mengingatkan agar jajarannya di daerah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pengawasan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mengingatkan para pengawas pemilu, khususnya koordinator divisi penanganan pelanggaran agar meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian.
Menurut Puadi, pengawas pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur.
Simak arahan Anggota Bawaslu RI Puadi saat menutup Rapat Kerja Evaluasi Sistem Tata Laksana dan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans