Anggota BNN Terjaring Razia Narkoba
Seorang Perwira Mabes Polri Diperiksa
Minggu, 24 Februari 2013 – 09:55 WIB
BANJARMASIN – Apapun alasannya apabila seorang anggota Polri berada di Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa dilengkapi surat tugas sudah pasti dilarang. Seperti yang dilakukan tiga anggota BNN Pusat yang mengaku sedang melakukan tugas observasi di THM yang diduga tanpa dilengkapi surat tugas. Kasubdit Provost Bid Propam Polda Kalsel Kompol Rudi R membenarkan, ketiga anggota BNN pusat ini datang ke Kalsel dalam rangka melakukan supervisi dengan BNNP Kalsel untuk melakukan kegiatan observasi di THM yang disebut-sebut tempat hiburan di Banjarmasin menduduki urutan 5 terbesar di Indonesia.
Menariknya tiga anggota BNN dari Mabes Polri ini salah satunya adalah seorang perwira berpangkat AKP dan dua orang Brigadir. Ketiga anggota BNN ini terpaksa berurusan dengan anggota Provost Polda Kalsel karena terjaring razia ketika sedang berada di salah satu ruang karaoke di lantai 5, Jumat (22/2) malam. Tiga anggota BNN Pusat tersebut diketahui AKP YT, Brigadir TK, dan Brigadir YHG.
Baca Juga:
Dari informasi yang berhasil dihimpun koran ini, kedatangan ketiga anggota BNN Pusat ini disinyalir sedang bertugas untuk melakukan observasi dan supervisi di Kalsel khususnya Banjarmasin terkait peredaran narkoba yang diduga marak di THM.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Apapun alasannya apabila seorang anggota Polri berada di Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa dilengkapi surat tugas sudah pasti
BERITA TERKAIT
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan