Anggota BPK Berlatar Belakang Politikus Dianggap Rawan Dilobi

Anggota BPK Berlatar Belakang Politikus Dianggap Rawan Dilobi
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan lolosnya figur punya latar belakang partai politik (parpol) menjadi persoalan serius. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan lolosnya figur punya latar belakang partai politik (parpol) menjadi persoalan serius.

Kehadiran mereka membuat proses seleksi calon anggota BPK menjadi tidak ideal.

Hal ini Lucius sampaikan menyusul adanya figur berlatar belakang dan eks politikus yang masuk dalam 75 daftar calon anggota BPK.

Ada beberapa figur politisi dan eks politisi yang mengikuti proses seleksi anggota BPK. Di antaranya, Eva Yuliana (NasDem), Hendrik H. Sitompul (Demokrat), M. Misbakhun (Golkar), Mulfachri Harahap (PAN), Jon Erizal (PAN), Bobby Adhityo Rizaldi (Golkar), Akhmad Muqowam (Hanura) dan Daniel Lumban Tobing (eks PDIP).

Sebab, seleksi tersebut harus melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

Proses tersebut membuat pemilihan anggota BPK menjadi sebuah proses politik. Kondisi tersebut membuat figur berlatar belakang politikus lebih punya peluang untuk terpilih.

”Calon pimpinan BPK yang mengikuti seleksi justru terjebak mengikuti tuntutan politisi di DPR. Mereka umumnya mengandalkan lobi politik agar terpilih,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (19/7).

Lucius menyebutkan sejak awal sistem seleksi pimpinan BPK memang tidak bersahabat bagi kalangan profesional.

Formappi menyebutkan sejak awal sistem seleksi pimpinan BPK memang tidak bersahabat bagi kalangan profesional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News