Anggota BPK jadi Timses Prabowo-Hatta, Ali Masykur Yakin tak Salah
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa, datang memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna diklarifikasi setelah sebelumnya diduga melanggar aturan pemilihan presiden.
Sebagai anggota BPK, Ali merupakan pejabat negara. Namun kini tercatat masuk dalam tim kampanye nasional pasangan calon Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Ali beralasan dirinya tidak menyalahi aturan, karena pada Pasal 59 ayat 3 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden disebutkan, pejabat negara lainnya yang tidak menjadi anggota parpol dapat ikut kampanye selama sudah didaftarkan di KPU.
"Sedangkan saya oleh tim Prabowo-Hatta diangkat menjadi Dewan Pakar dan itu ada SK-nya (Surat Keputusan)," katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/6).
Karena itu, Ali mengaku siap berdiskusi dengan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya. Saat ditanya apakah siap mundur sebagai anggota BPK kalau hasil diskusi menyatakan langkahnya menyalahi aturan, Ali belum bersedia menjawab dengan tegas. Ia hanya mengatakan siap mematuhi aturan.
"Nanti kita lihat bagaimana keputusan Bawaslu. Karena ada pasal-pasal yang perlu didiskusikan dalam pelaksanaan pilpres ini, dan saya akan sangat patuh pada aturan," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa, datang memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna diklarifikasi setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut