Anggota BPN Prabowo - Sandi Jadi Saksi Ratna Sarumpaet, Begini Pengakuannya

Anggota BPN Prabowo - Sandi Jadi Saksi Ratna Sarumpaet, Begini Pengakuannya
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebohongan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (2/4).

Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi memberatkan untuk meyakinkan hakim soal kebohongan yang dilakukan Ratna.

“Ada empat orang, pertama ada Nanik Sudaryati (Waketum BPN Prabowo - Sandiaga). Lalu Ahmad Rubangi, Saharudin, dan Makmur Julianto alias Pele selaku sopir dan staf-stafnya yang kerja di rumah Ratna,” kata JPU Daru Tri Sadono, Selasa (2/4).

BACA JUGA : AKP Sulman Azis Harusnya Diperlakukan seperti Ratna Sarumpaet!

Nama Nanik sendiri sudah sempat muncul di persidangan. Nanik disebut sebagai salah satu pihak yang terpapar kabar bohong Ratna.

Di dalam dakwaan, disebutkan Ratna Sarumpaet sempat bertemu dengan Nanik Sudaryati di kediaman Prabowo, lapangan Polo Nusantara Hambalang, Bogor Jawa Barat, Selasa tanggal 2 Oktober 2018 sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu, terdakwa hendak menemui Prabowo Subianto untuk menyampaikan keluhan atas penganiayaan yang dialaminya.

BACA JUGA : Dokter Bedah Plastik Bersaksi, Ratna Sarumpaet Mengaku Sudah Cantik sejak Lahir

Di dalam dakwaan disebutkan Ratna Sarumpaet sempat bertemu dengan Nanik Sudaryati di kediaman Prabowo Subianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News