Anggota Brimob Bripda Diego Tewas Dianiaya, Irjen Fakhiri Copot AKP R
jpnn.com, JAYAPURA - Insiden penganiayaan yang menewaskan anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen di Napua, Jayawijaya berujung pencopotan AKP R oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
AKP R merupakan Danki D Wamena atau atasan Bripda Diego yang keluar bersama korban saat peristiwa penganiayaan terjadi.
Pencopotan AKP R disampaikan Irjen Fakhiri saat menemui orang tua dan keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen di Wamena, Jayawijaya pada Selasa (21/6).
Irjen Fakhiri menyatakan AKP R dicopot lantaran melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat keluar dari markas Kompi D tidak sesuai SOP.
Menurut dia, personel yang bertugas di daerah rawan berkelompok saat keluar dari markas.
"Saya sudah selalu ingatkan agar anggota yang bertugas di daerah rawan waspada dan terapkan SOP, yakni didampingi paling sedikit lima orang," kata Irjen Pol Fakhiri.
Jenderal bintang dua itu mengakui insiden yang menewaskan Bripda Diego merupakan duka yang paling mendalam, sehingga kasusnya akan diproses baik secara internal maupun peradilan umum.
Kasus yang menewaskan anggota Brimob itu pun saat ini ditangani Propam dan Direktorat Krimum Polda Papua.
Penyelidikan juga terus dilakukan termasuk upaya menangkap para pelaku yang menganiaya hingga korban meninggal.
"Serta (pelaku) mengambil dua pucuk senjata api milik Polri," ujarnya.
Ibu almarhum Bripda Diego Rumaropen, Ny Rumaropen meminta kasus kematian anaknya diusut tuntas.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mencopot AKP R terkait kematian anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen. Pelaku penganiayaan masih diusut.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak