Anggota Brimob Bripka Andre Tembak Warga, Dor! Mede Nurlatu Tewas
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif merespons insiden penembakan yang dilakukan salah satu anggota Brimob Bripka Andre Batuwael.
Lotharia menyebut anak buahnya itu bakal diberi sanksi tegas.
Menurut dia, Bripka Andre bakal disanksi secara pidana maupun kode etik karena menembak mati Mede Nurlatu.
"Pelaku sudah dibawa ke Ambon. Kami akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik," kata Lotharia kepada wartawan, Kamis (3/2).
Lotharia bahkan sudah menemui keluarga korban almarhum Mede Nurlatu di Mapolres Pulau Buru, Namlea, Kabupaten Buru, pada Minggu (30/1).
Jenderal bintang dua ini menyebut untuk proses pidana terhadap Bripka Andre ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.
Kemudian, untuk proses kode etik tengah dilakukan oleh Propam Polda Maluku.
“Percayakan penanganan ini kepada Polri, kami akan bersikap tegas,” ujar Lotharia
Entah permasalahan apa, Anggota Brimob Bripka Andre menembak mati seorang warga bernama Mede Nurlatu.
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas
- Lanny Jaya Rusuh, Puluhan Brimob Dipimpin Kombes Jhon Sitanggang Langsung Bergerak
- AKBP Afrizal Puji Peran Brimob Menjaga Keamanan Pilkada di Pelalawan