Anggota Brimob Bripka Andry yang Menyerahkan Diri Terancam Dipecat
Untuk kasus Bripka Andry sudah tidak masuk dinas melebihi 30 hari, sehingga termasuk ke pelanggaran kode etik.
Andry juga mangkir dari panggilan untuk diperiksa terkait curiannya di media sosial soal permintaan setoran oleh Kompol Petrus hingga ratusan juta.
Untuk itu, Bidpropam Polda Riau menerbitkan status DPO terhadap Bripka Andry.
Sementara untuk proses Kompol Petrus Hottiner Simamora yang diduga meminta total Rp 650 juta sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 203 lalu.
Tercatat sudah ada delapan orang yang ditahan Propam Polda Riau di Patsus terkait kasus itu. Di antaranya Kompol Petrus, AKP M, dan 6 anggota Brimob lainnya yang diduga terlibat. (mcr36/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Brimob Bripka Andry Darmairawan yang menyerahkan diri ke Propam Polda Riau terancam dipecat dari Polri. Begini kelakuannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan