Anggota Brimob Dibunuh, Kapolda Kerahkan Kekuatan Penuh Buru Pelaku

Anggota Brimob Dibunuh, Kapolda Kerahkan Kekuatan Penuh Buru Pelaku
Dansat Brimob Polda Papua Barat bersama belasan personelnya saat memburu pelaku hingga Markas KNPB di Aifat Maybrat belum lama ini. Foto: ANTARA/Dok Brimobda Papua Barat

jpnn.com, MANOKWARI - Polisi masih memburu lima dari tujuh pelaku pembunuhan terhadap seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Para pelaku diduga melarikan diri dan bersembunyi hingga Kabupaten Maybrat.

Kapolda Papua Barat Brigjen Tornagogo Sihombing, di Manokwari, Rabu, mengimbau agar masyarakat tidak takut dengan kepolisian. Ia pun telah mengutus Direkrut Bimbingan Masyarakat (Dirbinmas) ke Maybrat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Ia menyebutkan, sejauh ini upaya pencarian sudah dilakukan hingga wilayah Aifat, Maybrat. Pencarian akan terus dilakukan, mengingat selain membunuh, para pelaku juga merampas senjata api A-101-1 magazine yang dibawa korban saat itu.

"Kembali saya sampaikan kepada masyarakat agar tidak salah paham bahwa ini bukan masalah yang lain, melainkan upaya penanganan tindak pidana pembunuhan terhadap anggota Brimob," ujar Kapolda.

Pembunuhan terhadap Briptu Mesak Viktor Pulung tersebut terjadi pada 15 April 2020. Ia dibunuh di sebuah pos penjagaan milik PT Wanagalang Utama, sebuah perusahaan kayu yang beroperasi di wilayah Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni.

Sejauh ini polisi telah menangkap 2 orang terduga pelaku. Lima pelaku lain, yakni YA, MA, IO, TA dan AF diduga melarikan diri ke arah Aifat.

Dalam penggerebekan dan penggeledahan lokasi yang diduga sebagai persembunyian pelaku belum lama ini, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya bendera Bintang Kejora, bendara KNPB, senjata api rakitan, 5 senapan angin, 6 butir amunisi, alat-alat tajam, daftar hadir anggota KNPB serta catatan kegiatan KNPB di Maybrat.

Polisi masih memburu lima dari tujuh pelaku pembunuhan terhadap seorang anggota Brigade Mobil (Brimob).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News