Anggota Brimob Hajar Tetangga, Todongkan Senjata

Anggota Brimob Hajar Tetangga, Todongkan Senjata
Anggota Brimob Hajar Tetangga, Todongkan Senjata

Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Wiwin Ibnu Hajar SH, menilai tindakan tersebut murni pidana biasa, yakni tindak penganiayaan. Tapi penggunaan senjata tersebut juga bermasalah, sebab si oknum brimob itu dengan arogansinya mengunakan senjata api dalam menyelesaikan permasalahan.

“Hanya gara-gara polisi tidur, dengan tentangga sendiri mau menodongkan senjata dan pemukulan. Tentu mental itu bukan sikap etis seorang aparat negara,” katanya.

Kapolsek Kecamatan Meureubo Ipda Jhon Darwin mengaku telah melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut, dengan meminta keterangan awal dari Rusli selaku korban. ”Kami tetap bertindak secara profesional,” ucapnya. (den)

 


MEULABOH - Gara-gara membongkar jalan polisi tidur, Rusli (55) babak-belur. Ia ditodong senpi dan menjadi korban pemukulan oknum brimob yang juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News