Anggota Brimob 'Mengalah'
Sabtu, 18 September 2010 – 11:12 WIB

Anggota Brimob 'Mengalah'
MANOKWARI -- Guna menghindari bentrokan susulan antara personil Brimob dengan warga, seluruh anggota Brimob Kompi C Manokwari untuk sementara tidak boleh beraktifitas di luar rumah. Perintah ini dikeluarkan guna meredam emosi masyarakat yang masih dalam situasi panas. ‘’Tapi, kalau tindakan mereka sudah sesuai,maka kita lihat itu juga,’’ tukasnya. Ia membenarkan bahwa tujuh anggota Brimob telah diamankan dan dimintai keterangan sebagai saksi. Namun untuk status selanjutnya akan tergantung pada hasil penyelidikan tim Mabes Polda dan Polda Papua. ‘’Mau ditingkatkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi, kita tunggu nanti,’’ ujarnya.
Wakasat Brimobda Papua,AKBP Godhel C Mansnembra mengatakan larangan keluar dari ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tak diinginkan. ‘’Kami perintahkan,anggota Brimob untuk sementara tidak keluar dulu. Masyarakat masih marah dengan mereka. Dikuatirkan kalau mereka (anggota Brimob) keluar malah bisa memperkeruh situasi. Saya pikir,lebih bagus mereka tenang dan mengalah, dia ditempat dan menahan diri. Itu lebih baik,’’ tuturnya kepada wartawan di Swiss-belhotel,Jumat (17/9) usai melakukan pertemuan dengan bupati,ketua DPRD dan tokoh masyarakat.
Baca Juga:
Wakasat Brimob yang diperintahkan Kapolda untuk datang ke Manokwari bersama 2 pejabat Polda lainnya, kemarin telah menggelar pertemuan dengan anggota Brimob Kompi C. Pada kesempatan ini, ia meminta agar anggota tetap tenang. Dijelaskan, kedatangan ke Manokwari ini hanya untuk tugas ke dalam satuan Brimob, tidak mencampuri urusan keluar. Kalau dalam investigasi yang bakal melibatkan Mabes Polri dan Polda Papua nantinya, maka anggota akan diproses hukum sesuai aturan berlaku. Danki Brimob juga mempunyai tanggung jawab besar atas insiden ini.
Baca Juga:
MANOKWARI -- Guna menghindari bentrokan susulan antara personil Brimob dengan warga, seluruh anggota Brimob Kompi C Manokwari untuk sementara tidak
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang