Anggota Dapat Rp50 juta, Ketua Fraksi 75 dan Pimpinan 100
4 Pimpinan DPRD Muba Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan anggota DPRD Musi Banyuasin dalam kasus suap persetujuan LKPJ 2014 dan pengesahan APBD 2015.
Hari ini (Rabu, 5/8) lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD Muba periode 2014-2019.
Tidak tanggung-tanggung, Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, Wakil Ketua Darwin A. H, Islan Hanura, serta Aidil Fitri bersamaan dipanggil sebagai saksi. Seorang anggota DPRD Muba bernama Marzuki juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini.
"Iya mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SF (Syamsudin Fei)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (5/8).
Dari informasi yang dihimpun, para wakil rakyat Kabupaten Muba ikut menikmati uang suap pengesahan APBD 2015 yang berasal dari oknum eksekutif tersebut. Rinciannya, 33 anggota masing-masing mendapat Rp50 juta, 8 ketua fraksi masing-masing Rp75 juta, dan 4 pimpinan masing-masing sebesar Rp100 juta.
Pemberian suap rencananya dilakukan dalam empat gelombang dengan nilai total commitment fee Rp10 miliar. Pemberian gelombang pertama telah sukses dieksekusi pada bulan Januari 2015 lalu.
Namun pemberian tahap dua gagal dilaksanakan lantaran sudah terendus oleh KPK. Pada 19 Juni 2015 satgas dari lembaga antirasuah membekuk 2 anggota DPRD dan 2 oknum kepala dinas Pemkab Muba di Palembang. Selain mengamankan empat tersangka, dalam operasi tangkap tangan itu KPK juga menemukan uang senilai Rp2,567 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Uang suap disebut-sebut bersumber dari dana talangan antara Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri yang tak lain adalah anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan anggota DPRD Musi Banyuasin dalam kasus suap persetujuan LKPJ 2014 dan
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN