Anggota Densus 88 Ditangkap Polisi, Kasusnya Mencengangkan

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisal HS.
Adapun HS ditangkap lantaran diduga menghabisi nyawa sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).
Insiden tersebut terjadi ketika korban mengantar anggota Densus 88 itu ke Perumahan Bukit Cengkeh di Cimanggis, Depok pada akhir Januari 2023 lalu.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Kompol Tommy Haryono membenarkan informasi penangkapan terhadap anggota Densus berinisial HS itu.
"Sudah ditahan. Anggota Densus. Anggota bermasalah lebih tepatnya," kata Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2).
Sementara itu, Kabagbanops Densus 88 Kombes Aswin Siregar enggan berspekulasi bahwa terduga pelaku pembunuhan sopir taksi online tersebut merupakan personel lembaga burung hantu itu.
"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," ucapnyan
Kombes Aswin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menangkap dan menahan seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisal HS.
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita