Anggota Densus 88 Tak Bisa Mudik
Siaga Noordin Di Malam Takbiran
Minggu, 13 September 2009 – 11:01 WIB
![Anggota Densus 88 Tak Bisa Mudik](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Anggota Densus 88 Tak Bisa Mudik
JAKARTA - Dimana buron teroris Noordin M Top merayakan Idul Fitri ? Pertanyaan itu yang menghantui para anggota korps berlambang burung hantu Detasemen Khusus 88. Selama juru teror kelahiran Kluang, Johor Bahru, Malaysia itu belum tertangkap, anggota Densus 88 juga harus berlebaran di medan operasi. Sedangkan anggota yang masih melakukan penyamaran di lapangan, tetap tidak mendapat dispensasi untuk pulang kampung menemui keluarganya. "Sejak awal bergabung ( jadi anggota Densus 88) sudah tahu konsekuensinya," kata perwira menengah itu. Perkembangan terbaru pengejaran kelompok Noordin sekarang diduga berpencar. "Karena itu, tim juga terpisah,"katanya menolak detail lokasi spesifik pengejaran. Selain Noordin,polisi juga mengejar Syaifuddin Zuhri alias Saefuddin Jaelani, Muhammad Syahrir, Mistam Hisamudin alias Ario Sudarso dan Bagus Budi Pranoto alias Urwah. Masing-masing dari mereka mempunyai keahlian khusus.
"Tidak ada istilah mudik bagi anggota (Densus)," ujar sumber Jawa Pos di lingkungan anti teror kepolisian. Bahkan, di suasana hiruk pikuk jelang perayaan Idul Fitri selama sepekan ke depan, tugas para pemburu teroris itu makin berat. "Mobilitas buron akan tersamarkan dengan arus mudik, jadi ini kesempatan mereka untuk berpindah dari lokasi persembunyian," tambahnya.
Baca Juga:
Hal itu bisa bermakna ganda bagi para pemburu teroris. "Mereka keluar dan tertangkap, atau mereka keluar dan hilang jejaknya semakin jauh," kata sumber itu. Karena itu, mulai H-10 Idul Fitri, di setiap Polda ada piket khusus bagi anggota Detasemen 88. "24 jam, jadi malam hari sitem shift," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dimana buron teroris Noordin M Top merayakan Idul Fitri ? Pertanyaan itu yang menghantui para anggota korps berlambang burung hantu Detasemen
BERITA TERKAIT
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi