Anggota Dewan Bakal Terima Dana Pensiun dari Dua Sumber
Senin, 17 Juni 2019 – 08:10 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Kalau APBD itu murni dari pemerintah sebagai uang jasa pengabdian bagi seluruh anggota dewan.
Kalau dari Yanarti itu, bisa dibilang tabungan anggota dewan. Karena tiap bulan uang representasi anggota dipotong oleh pihak Yanarti,” jelas Manuaba.
Rencananya dana pensiun itu akan dicairkan setelah SK pemberhentian diterima seluruh anggota DPRD Buleleng periode 2014-2019. SK tersebut biasanya terbit bersamaan dengan SK pelantikan anggota DPRD Buleleng yang baru.(JPG/rb/eps/mus/JPR)
Masing-masing anggota Dewan bakal mendapat dana pensiun dari dua sumber yang berbeda. Salah satunya bersumber dari anggaran pemerintah daerah yang telah dialokasikan dalam APBD 2019. Selain itu mereka juga akan mendapat tunjangan dari Yayasan Purnabakti.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- DPLK BNI Raih Penghargaan Brand for Good
- TASPEN Hadirkan Layanan Antar Pembayaran Pensiun untuk Kemudahan Peserta
- Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja