Anggota Dewan Berang, SKPD Manipulasi Absen Rapat saat Rapat Paripurna
Rabu, 20 Januari 2016 – 08:34 WIB
Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki menyampaikan, yang dilakukan Kepala BKD bukan penipuan. "Khan ada yang mewakili, tidak masalah," ungkapnya.
Kedepan, pihaknya akan mengusulkan agar undangan rapat ke pimpinan SKPD tidak diwakilkan. "Paripurna merupakan rapat paling tinggi, minimal dihadiri eselon III," ungkapnya.
Wakil Walikota Batam, Rudi menyebutkan paripurna tak menjadi syarat wajib SKPD untuk hadir. Karena berkaian dengan laporan reses, Pimpinan SKPD idealnya datang, mengetahui aspirasi DPRD. "Sehingga tak ketinggalan, itu gunannya datang. Bukan hanya duduk," tutup Rudi.(hgt/ray)
BATAM - DPRD Kota Batam Berang, tak satupun pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Batam hadir dalam rapat paripurna. Apalagi menyangkut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer