Anggota Dewan Berang, SKPD Manipulasi Absen Rapat saat Rapat Paripurna
Rabu, 20 Januari 2016 – 08:34 WIB

Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki. Foto: Batam Pos / JPNN
Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki menyampaikan, yang dilakukan Kepala BKD bukan penipuan. "Khan ada yang mewakili, tidak masalah," ungkapnya.
Kedepan, pihaknya akan mengusulkan agar undangan rapat ke pimpinan SKPD tidak diwakilkan. "Paripurna merupakan rapat paling tinggi, minimal dihadiri eselon III," ungkapnya.
Wakil Walikota Batam, Rudi menyebutkan paripurna tak menjadi syarat wajib SKPD untuk hadir. Karena berkaian dengan laporan reses, Pimpinan SKPD idealnya datang, mengetahui aspirasi DPRD. "Sehingga tak ketinggalan, itu gunannya datang. Bukan hanya duduk," tutup Rudi.(hgt/ray)
BATAM - DPRD Kota Batam Berang, tak satupun pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Batam hadir dalam rapat paripurna. Apalagi menyangkut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus