Anggota Dewan Bingung Hari Pertama Kerja

Anggota Dewan Bingung Hari Pertama Kerja
Anggota Dewan Bingung Hari Pertama Kerja

BOGOR – Sejumlah anggota DPRD Kota Bogor yang baru dilantik kebingungan di hari pertama bekerja. Kebingungan itu lantaran tak mengetahui apa yang harus mereka kerjakan. Bahkan, sebagian di antara mereka terlihat sibuk mencari teman.
    
Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Demokrat, Eny Indari dan Anita Primasari Mongan, misalnya. Keduanya mengaku binggung dengan jam kerja anggota DPRD. “Saya sudah datang jam 8, tahunya masih sepi. Pada gak tertib apa gimana sih ini?” katanya saat ditanya wartawan, kemarin.

Dia juga mengaku belum mengetahui agenda kerja DPRD di hari pertama. “Saya ini kan anggota dewan baru dan belum memiliki pengalaman. Ini juga baru kenal-kenalan dengan kawan dewan lain,” ujarnya sambil meninggalkan wartawan.
    
Sementara itu, anggota dewan dari PDIP, Budi mengatakan jika di hari pertama itu bisa membentuk organisasi fraksi. Namun, ternyata, harus menunggu hasil rapat pleno DPC terkait hal itu.

“Ya, saya pikir hari ini akan ada pembentukan struktur keorganisasian fraksi, siapa yang menjadi ketua dan sekertaris. Namun, mau tak mau, kita harus menunggu keputusan partai,” terangnya.
    
Terpisah, anggota DPRD terpilih dari Fraksi PKS, Jajat Sudrajat mengatakan bila pihaknya masih menunggu penyusunan tata tertib DPRD dan kelengkapan alat komisi. Dirinya juga mengaku, fraksinya itu telah membentuk struktur keorganisasian fraksi. “Dengan menetapkan Pak Abuzar sebagai ketua fraksi dan Najamudin sebagai sekretaris,” singkatnya.
    
Sementara itu, anggota DPRD incumbent, Yus Ruswandi menjelaskan, anggota DPRD Kota Bogor Periode 2014-2019 belum bisa bekerja. Itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang mengatakan bahwa anggota DPRD belum bisa melakukan kegiatannya, sebelum PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, direvisi.
    
Dengan menunggu revisi PP Nomor 16 Tahun 2010 maka akan menghambat kinerja DPRD. Menyikapi hal itu, ketua sementara DPRD Kota Bogor berencana mendatangi Kemendagri guna mempertanyakan apakah bisa menggunakan peraturan yang lama sebelum menunggu revisi PP Nomor 16 Tahun 2010.
    
“Rencananya besok (hari ini) ketua sementara DPRD Kota Bogor akan mendatangi kemendagri, untuk mempertanyakan apakah anggota DPRD Kota Bogor dapat menggunakan peraturan yang lama atau tidak,” ujar Yus Ruswandi.  
    
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bogor dari PDIP, Cristian, mengaku belum melakukan apa-apa di hari pertamanya di parlemen. Dirinya hanya melakukan adaptasi di lingkungan DPRD Kota Bogor. Dia mengaku akan selalu fatsun terhadap keputusan partai, sehingga apa pun yang akan diperintahkan, dia siap.

“Saya baru melakukan adaptasi di lingkungan pemkot. Selain itu, sebagai anggota dewan yang baru, ada kerjaan atau tidak saya akan datang ke kantor. Jangan mentang-mentang sudah dilantik jadi seenaknya,” kata dia.
    
Demikian juga dengan anggota DPRD dari Partai Golkar, Eka Wardana. Dia mengaku sudah mengetahui beberapa agenda yang akan dikerjakan. Namun, dia masih menunggu jadwal yang akan ditetapkan. Sementara ini dia masih melakukan adaptasi dilingkungan DPRD Kota Bogor.

“Hari ini kami baru melakukan silaturahmi dengan sekwan untuk membicarakan jadwal kegiatan,” singkatnya.(tik/rp6/c)


BOGOR – Sejumlah anggota DPRD Kota Bogor yang baru dilantik kebingungan di hari pertama bekerja. Kebingungan itu lantaran tak mengetahui apa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News