Anggota Dewan Dapat Tunjangan Rp 250 Ribu Per Hari
Selasa, 31 Oktober 2017 – 16:31 WIB
Menurut Made, tunjangan transportasi itu berlaku bagi para anggota dewan.
Sedangkan ketua dan tiga wakil ketua DPRD Banyuwangi tetap menggunakan mobdin sehingga tidak mendapatkan tunjangan transportasi.
Sebelumnya, lanjut Made, seluruh alat kelengkapan memiliki mobil dinas.
Yakni, empat komisi, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Posisi mobil sekarang sudah dikembalikan ke Pemkab Banyuwangi," ujarnya. (sgt/aif/c21/diq/jpnn)
Tunjangan tersebut mulai digelontorkan per 1 September lalu
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Prasetyo Edi: Kami Membantu Masyarakat
- Rossa: Sangat Mengharapkan Kebesaran Hati Para Anggota DPR/MPR untuk Dikurangi Tunjangannya
- Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Kini jadi Rp 9,9 Juta
- Tunjangan Anggota Dewan Rp 8 Juta Sebulan
- Uang Transportasi Anggota Dewan Rp 15,8 Juta Per Bulan
- Anggota Dewan Kembalikan Mobil, Baru Terima Tunjangan