Anggota Dewan dari Demokrat Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan

jpnn.com, MOJOKERTO - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto Aang Rusli Ubaidillah dilaporkan warga Kecamatan Trowulan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Mojokerto.
Laporan terhadap politikus Partai Demokrat itu terkait dugaan kasus penipuan senilai puluhan juta terhadap sejumlah korban yang dijanjikan untuk masuk PNS di lingkungan Pemkab Mojokerto.
BACA JUGA : Pensiunan Honorer Jadi Calo PNS Kemenag, Penghasilannya Segini
Dua warga yang melapor berasal dari Desa Wonorejo dan Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Yaitu Mudji Rokhmat dan Siti Khoyumi.
Kasus penipuan ini, bermula ketika kedua korban, ditawari oleh Aang Rusli untuk mendaftarkan kedua anak mereka menjadi PNS di lingkungan Pemkab Mojokerto.
“Dimintai uang masing - masing sebesar Rp 65 juta dan Rp 70 juta,” ujar Siti Khoyumi, salah satu korban.
BACA JUGA : Calo PNS Ngaku Polwan Berpangkat AKBP
Uang itu diberikan langsung pada pelaku yang merupakan calon legislatif dari Partai Demokrat.
Dua warga melaporkan anggota dewan dari Partai Demokrat terkait kasus dugaan penipuan.
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Hijrah ke Partai Demokrat, Afriansyah Noor Didapuk Jadi Wasekjen