Anggota Dewan dari Gerindra Berbuat Terlarang Saat PSBB, Memalukan
jpnn.com, AGAM - Petugas Satgas Covid-19 di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Agam-Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, bersitegang dengan salah seorang anggota dewan dari Gerindra.
Syafrizal, petugas tersebut, mengingatkan anggota DPRD Pasaman itu untuk menggunakan masker, sesuai aturan PSBB yang berlaku secara nasional.
Namun, anggota DPRD Pasaman itu malah madar saat diberi tahu telah berbuat terlarang saat PSBB.
Si anggota dewan berdalih bahwa maskernya hilang.
Setelah terjadi perdebatan tanpa menghiraukan peringatan petugas, anggota dewan itu pun pergi begitu saja.
“Ketentuan PSBB secara nasional, Pak. Kalau bapak seperti itu, bisa kami tindak. Kalau bapak wakil rakyat, tunjukkan. Jangan seperti itu pak,” ucap Syafrizal, dalam video yang viral di media sosial.
Syafrizal merupakan Koordinator Posko Covid-19 Kabupaten Agam.
“Petugas yang ada di dalam video itu memang saya. Peristiwanya terjadi, Selasa (12/5) sekitar pukul 10.40 WIB. Lokasi check point berada di Nagari Selaras Air, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Ketika mobil beliau diberhentikan, tetapi kesan awalnya beliau memang keberangkatan. Sehingga posisi kendaraannya tidak di badan jalan, masih di tengah jalan,” kata Syafrizal seperti dilansir Posmetro Padang, Rabu (13/5).
Anggota dewan dari Gerindra bersama sopirnya tancap gas, pergi begitu saja meninggalkan petugas.
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Muzani Gerindra Bocorkan Isi Pembicaraan dalam Pertemuan Prabowo-Jokowi, Hm..
- Di Depan Kader Gerindra, Ahmad Luthfi Bicara Soal Sarang Garuda
- Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilgub Jakarta, Gerindra Cari Keadilan ke MK
- Permasalahkan Formulir C6, Gerindra Berencana Gugat Pilkada DKI ke MK