Anggota Dewan dari Gerindra Berbuat Terlarang Saat PSBB, Memalukan
jpnn.com, AGAM - Petugas Satgas Covid-19 di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Agam-Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, bersitegang dengan salah seorang anggota dewan dari Gerindra.
Syafrizal, petugas tersebut, mengingatkan anggota DPRD Pasaman itu untuk menggunakan masker, sesuai aturan PSBB yang berlaku secara nasional.
Namun, anggota DPRD Pasaman itu malah madar saat diberi tahu telah berbuat terlarang saat PSBB.
Si anggota dewan berdalih bahwa maskernya hilang.
Setelah terjadi perdebatan tanpa menghiraukan peringatan petugas, anggota dewan itu pun pergi begitu saja.
“Ketentuan PSBB secara nasional, Pak. Kalau bapak seperti itu, bisa kami tindak. Kalau bapak wakil rakyat, tunjukkan. Jangan seperti itu pak,” ucap Syafrizal, dalam video yang viral di media sosial.
Syafrizal merupakan Koordinator Posko Covid-19 Kabupaten Agam.
“Petugas yang ada di dalam video itu memang saya. Peristiwanya terjadi, Selasa (12/5) sekitar pukul 10.40 WIB. Lokasi check point berada di Nagari Selaras Air, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Ketika mobil beliau diberhentikan, tetapi kesan awalnya beliau memang keberangkatan. Sehingga posisi kendaraannya tidak di badan jalan, masih di tengah jalan,” kata Syafrizal seperti dilansir Posmetro Padang, Rabu (13/5).
Anggota dewan dari Gerindra bersama sopirnya tancap gas, pergi begitu saja meninggalkan petugas.
- Anak Buah Prabowo di Gerindra Bilang Penetapan Tersangka Tom Lembong Terburu-buru
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Gerindra: Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin dalam Kapasitas Ketum Partai Pengusung
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Gerindra Kuasai Komisi yang Bermitra dengan Polisi, Jaksa, dan KPK
- Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI