Anggota Dewan Digerebek Polisi Saat Konsumsi Narkoba di Hotel
jpnn.com, MAKASSAR - Dua orang anggota DPRD Kabupaten Sinjai digerebek polisi saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Maleo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Darmawan Affandi mengatakan pelaku masing-masing berinisial KM diketahui dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan MW dari Partai Golkar.
Keduanya ditangkap pada Senin, 31 Juli 2023, di Hotel Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar.
"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu," kata Kombes Darmawan saat dikonfirmasi terkait adanya penangkapan tersebut di Makassar, Rabu (2/8).
Penangkapan keduanya setelah polisi menangkap terlebih dulu diduga kurir berinisial A membeli sabu untuk digunakan.
Seusai ditangkap kemudian dikembangkan dan ditemukan dua anggota dewan ini diduga turut mengonsumsi sabu.
"Ada namanya A membeli barang sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu timsus datang, ditangkaplah itu. Begitu ditangkap, ketemulah sabu itu dipakai. Terus dikembangkan didapati KM anggota dewan," paparnya.
"Setelah itu, diam-diam mereka rupanya dipakai bersama MW. Dan kita ungkap salah satunya. Janjian sama untuk nyabu, dan ditangkaplah MW di depan Hotel Maleo," tuturnya menambahkan.
Kedua anggota dewan yang mengonsumsi narkoba di hotel berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar.
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- RedDoorz Tawarkan 15 Hotel Rekomendasi Dekat Lokasi Tes CPNS di 5 Kota
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Tingkatkan Produk Teh Nasional, PTPN I dan Hotel Indonesia Group Jalin Kerja sama