Anggota Dewan Digerebek Polisi Saat Konsumsi Narkoba di Hotel
Kamis, 03 Agustus 2023 – 04:54 WIB
Saat ini para terduga sedang dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mendalami dari mana barang haram tersebut diperoleh untuk dipakai bersama.
"Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan. Barang bukti cuma 0,39 gram, tidak sampai satu gram. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu. Mereka itu sama-sama anggota dewan. Awalnya pelaku pertama A diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli," ujar Darmawan. (antara/jpnn)
Kedua anggota dewan yang mengonsumsi narkoba di hotel berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri