Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
Kamis, 27 Maret 2025 – 06:00 WIB

Ilustrasi: Daerah Istimewa Yogyakarta menuju Smart Province. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
jpnn.com, YOGYAKARTA - Anggota DPRD DIY Dr. Raden Stevanus C. Handoko menekankan pentingnya regulasi dalam mendorong transformasi digital di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia menilai tanpa kebijakan yang jelas upaya digitalisasi bisa kehilangan arah dan efektivitas.
Baca Juga:
"Saat ini DIY belum memiliki peraturan daerah yang secara spesifik mengatur konsep smart province atau smart region. Padahal regulasi ini penting untuk memberikan arah dan kepastian dan pengembangan ekosistem digital di Yogyakarta," katanya, Rabu (26/3).
Legislator dari PSI tersebut menegaskan transformasi digital harus disertai kebijakan yang mendukungnya.
Anggota DPRD DIY Dr. Raden Stevanus C. Handoko menilai Provinsi DIY harus segera memiliki regulasi smart province.
BERITA TERKAIT
- Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal THR Insentif yang Diprotes Pegawai
- Civil Society For Police Watch Merilis Hasil Survei Tentang Urgensi Digitalisasi Kepolisian, Hasilnya?
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana
- MahakaX Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Inovasi di Industri Media Digital Kreatif
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut