Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
Kamis, 27 Maret 2025 – 06:00 WIB

Ilustrasi: Daerah Istimewa Yogyakarta menuju Smart Province. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
jpnn.com, YOGYAKARTA - Anggota DPRD DIY Dr. Raden Stevanus C. Handoko menekankan pentingnya regulasi dalam mendorong transformasi digital di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia menilai tanpa kebijakan yang jelas upaya digitalisasi bisa kehilangan arah dan efektivitas.
Baca Juga:
"Saat ini DIY belum memiliki peraturan daerah yang secara spesifik mengatur konsep smart province atau smart region. Padahal regulasi ini penting untuk memberikan arah dan kepastian dan pengembangan ekosistem digital di Yogyakarta," katanya, Rabu (26/3).
Legislator dari PSI tersebut menegaskan transformasi digital harus disertai kebijakan yang mendukungnya.
Anggota DPRD DIY Dr. Raden Stevanus C. Handoko menilai Provinsi DIY harus segera memiliki regulasi smart province.
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur