Anggota Dewan Heran, Mengapa Aturan PPDB Setiap Tahun Bikin Repot?
“Tapi masalah PPDB bukan sekadar persoalan usia. Pemerintah pusat mestinya menyerahkan semua urusan pelaksanaan PPDB ke masing-masing daerah. Jadi pemerintah daerah yang mengatur sendiri,” terangnya.
Selain itu, anggota dewan dari daerah pemilihan Balikpapan itu meminta Pemprov Kaltim mengevaluasi kepala sekolah yang selama ini terindikasi bermain setiap PPDB khususnya di SMA dan SMK.
Anggota DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menambahkan, rumitnya pelaksanaan PPDB di Kota Balikpapan ebih kepada kurangnya ruang belajar. Di samping jumlah SMP dan SMA negeri yang dianggap juga kurang. Akhirnya berimbas ke pelajar yang tak tertampung ke sekolah negeri. Bila sudah demikian, maka sekolah swasta jadi alternatif.
BACA JUGA: Kejarlah Ilmu Setinggi Langit, Tetapi Ini Rumah Dekat Sekolah Ditolak, Bunda Sedih
Politikus Golkar itu menyebut, ketika pemkot hendak membangun sekolah negeri baru, maka persoalan lain muncul. Yakni kurangnya jumlah guru yang siap mengajar.
“Soal kuota penambahan guru itu yang menentukan pusat. Tapi berdampak ke daerah,” katanya. (gel/rom2/k15)
Anggota DPRD Kaltim ikut mengomentari kasus calon siswa di Kota Balikpapan gagal melanjutkan ke SMP negeri gara-gara usia lebih 15 hari dari batas maksimal.
Redaktur & Reporter : Soetomo