Anggota Dewan Ini Berharap Semua Honorer Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Tes

Anggota Dewan Ini Berharap Semua Honorer Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Tes
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi Juang. (ANTARA/Chandra)

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Evandi Juang berharap tenaga honorer di daerah itu dapat diangkat menjadi PPPK tanpa tes. 

Dia mengatakan apabila tenaga honorer yang ada saat ini sudah diangkat menjadi PPPK tanpa tes, maka selanjutnya pemerintah daerah hendaknya tidak lagi menerima tenaga honorer.

“Kami di daerah menerima kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus keberadaan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Cuma kami mengusulkan semua tenaga honorer yang ada saat ini diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tahapan tes,” ucapnya di Kuala Kurun, Senin (31/1).

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan bahwa keberadaan tenaga honorer masih diperlukan di sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Oleh karena itu, kata dia, keberadaan tenaga honorer hendaknya tidak serta merta dihapus begitu saja, melainkan diangkat terlebih dahulu menjadi PPPK tanpa dilakukan tes.

Pengangkatan tanpa tes berkaca dari pengalaman seleksi PPPK sebelumnya, yang mana kuota yang diberikan pemerintah pusat tidak bisa terpenuhi. 

Dari situ, alumnus Universitas Palangka Raya ini menilai seleksi PPPK kurang efektif.

“Itu usul kami dan semoga pemerintah pusat mau mendengar,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan III Gunung Mas, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu, ini.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan status tenaga honorer akan selesai pada 2023. Oleh karena itu, kata dia, tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

Anggota Dewan Evandi Juang berharap seluruh tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News