Anggota Dewan Ini Berharap Semua Honorer Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Tes
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Evandi Juang berharap tenaga honorer di daerah itu dapat diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
Dia mengatakan apabila tenaga honorer yang ada saat ini sudah diangkat menjadi PPPK tanpa tes, maka selanjutnya pemerintah daerah hendaknya tidak lagi menerima tenaga honorer.
“Kami di daerah menerima kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus keberadaan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Cuma kami mengusulkan semua tenaga honorer yang ada saat ini diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tahapan tes,” ucapnya di Kuala Kurun, Senin (31/1).
Politikus Partai NasDem itu menjelaskan bahwa keberadaan tenaga honorer masih diperlukan di sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Oleh karena itu, kata dia, keberadaan tenaga honorer hendaknya tidak serta merta dihapus begitu saja, melainkan diangkat terlebih dahulu menjadi PPPK tanpa dilakukan tes.
Pengangkatan tanpa tes berkaca dari pengalaman seleksi PPPK sebelumnya, yang mana kuota yang diberikan pemerintah pusat tidak bisa terpenuhi.
Dari situ, alumnus Universitas Palangka Raya ini menilai seleksi PPPK kurang efektif.
“Itu usul kami dan semoga pemerintah pusat mau mendengar,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan III Gunung Mas, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu, ini.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan status tenaga honorer akan selesai pada 2023. Oleh karena itu, kata dia, tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.
Anggota Dewan Evandi Juang berharap seluruh tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja