Anggota Dewan Ini Diminta Warga Dihukum Berat

Anggota Dewan Ini Diminta Warga Dihukum Berat
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Kami melihat tuntutan jaksa 2,6 tahun itu sangat sedikit, apa dalam pasal 170 itu memang segitu tuntutannya. Menurut kami seharusnya oknum dewan ini yang pantas diberikan hukuman untuk Juragan di atas lima tahun,” tegasnya.

Pihaknya meminta kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut untuk dijalankan hukum yang sebetul-betulnya dan berpihak kepada yang benar.

“Kita belum puas dengan tuntutan jaksa terhadap pelaku penyerobotan lahan kami yang hanya 2,6 tahun, tuntutan itu sangat tidak pantas,” ujarnya.(ibr/mai)


Permintaan itu disampaikan menyusul Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Ridwan SH hanya menuntut Juragan dihukum penjara 2,6 tahun.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News