Anggota Dewan Ini Usulkan Perubahan Status Provinsi di Tanah Papua

Dalam kesempatan tersebut, Mervin juga meminta masukan dari segenap pemangku kepentingan di Tanah Papua untuk memberikan usulan dan saran bagi penguatan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia khususnya di Papua.
Mervin juga mendesak pemerintah pusat utuk memberikan kekhususan yang penuh bagi pembangunan di Tanah Papua dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Anggota MPR ini, dirinya akan memperjuangkan satu pasal khusus tentang Tanah Papua ketika nanti dilakukan Amandemen Kelima UUD NRI tahun 1945.
Menurutnya, Pasal dimaksud akan mengatur berbagai hal dan peri-kehidupan di Tanah Papua.
“Pemerintah pusat harus memberikan kekhususan yang ideal dan bermanfaat bagi pembangunan di Tanah Papua dalam kerangka NKRI,” tegas Mervin.(fri/jpnn)
JAKARTA - Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Mervin Sadipun Komber mengusulkan penggunaan kata provinsi menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara