Anggota Dewan Ini Usulkan Perubahan Status Provinsi di Tanah Papua
Dalam kesempatan tersebut, Mervin juga meminta masukan dari segenap pemangku kepentingan di Tanah Papua untuk memberikan usulan dan saran bagi penguatan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia khususnya di Papua.
Mervin juga mendesak pemerintah pusat utuk memberikan kekhususan yang penuh bagi pembangunan di Tanah Papua dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Anggota MPR ini, dirinya akan memperjuangkan satu pasal khusus tentang Tanah Papua ketika nanti dilakukan Amandemen Kelima UUD NRI tahun 1945.
Menurutnya, Pasal dimaksud akan mengatur berbagai hal dan peri-kehidupan di Tanah Papua.
“Pemerintah pusat harus memberikan kekhususan yang ideal dan bermanfaat bagi pembangunan di Tanah Papua dalam kerangka NKRI,” tegas Mervin.(fri/jpnn)
JAKARTA - Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Mervin Sadipun Komber mengusulkan penggunaan kata provinsi menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad