Anggota Dewan Kena Sanksi, Dilarang Kunker Seminggu
jpnn.com, SURABAYA - Akibat absen dalam acara HUT DPRD Surabaya, separuh anggota dewan dikenai sanksi.
Kunjungan kerja minggu ini tidak ditandatangani pimpinan DPRD.
DPRD menggelar acara Sinau Bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng pada Sabtu malam (19/8).
Saat itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji sempat melayangkan kekecewaannya. Sebab, anggota DPRD sangat sulit diajak berkumpul.
"Nek gak diancam disek, gak teko (Kalau tidak diancam dulu, tidak datang, Red)," ujar Armuji kepada Cak Nun.
Ucapan itu ternyata bukan candaan belaka. Armuji serius. Separuh anggota DPRD benar-benar tidak diberi izin untuk melakukan kunjungan kerja.
Mereka melakukan protes saat rapat badan musyawarah (banmus) kemarin (21/8).
Armuji menjelaskan, sanksi yang diberikan hanya berlaku pekan ini. Dia menyayangkan sikap anggota dewan yang tidak mematuhi kesepakatan.
Akibat absen dalam acara HUT DPRD Surabaya, separuh anggota dewan dikenai sanksi.
- DPRD Pertanyakan Pemberian Nama RSUD Surabaya, Pemkot Diminta Beri Penjelasan
- Golkar Surabaya Usulkan Arif Fathoni Jadi Wakil Ketua DPRD
- Kabar Duka, Anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati Meninggal Dunia
- KPK Gelar OTT di Surabaya, Pimpinan Dewan Diamankan
- Anggota Dewan Terjebak di Lift 2,5 Jam, yang Sakit itu Menahan Pipis
- Reaksi Mbak Herlina Harsono Dicopot dari 2 Jabatan Strategis di DPRD Surabaya