Anggota Dewan Kesal, Ancam Polisikan Pimpinan DPRD
Rabu, 23 Agustus 2017 – 23:10 WIB
"Biar semua tidak dianggap enteng. Apa susahnya, hadir satu jam saja kok repot," jelas wakil rakyat empat periode itu.
Armuji juga mempersilakan anggota yang hendak melaporkannya ke polisi.
Menurut dia, langkah itu salah sasaran. Sebab, sebelumnya dia sudah menawarkan kesepakatan melalui grup WhatsApp dewan.
"Yo jarno cek lapor. Arep diapakno? (Ya biarkan, biar lapor. Mau diapakan?)," kata politikus PDIP tersebut. (sal/c6/oni/jpnn)
Keputusan pimpinan DPRD Surabaya yang melarang anggota dewan mengadakan kunjungan kerja (kunker) langsung menimbulkan kontroversi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- DPRD Pertanyakan Pemberian Nama RSUD Surabaya, Pemkot Diminta Beri Penjelasan
- Golkar Surabaya Usulkan Arif Fathoni Jadi Wakil Ketua DPRD
- Kabar Duka, Anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati Meninggal Dunia
- KPK Gelar OTT di Surabaya, Pimpinan Dewan Diamankan
- Anggota Dewan Terjebak di Lift 2,5 Jam, yang Sakit itu Menahan Pipis
- Reaksi Mbak Herlina Harsono Dicopot dari 2 Jabatan Strategis di DPRD Surabaya