Anggota Dewan Ketahuan Bohong Berjemaah
Selasa, 07 Agustus 2012 – 08:10 WIB
KOTA BIMA – Ini pelajaran untuk anggota dewan yang kerap melakukan kunjungan kerja. Senin (7/8), delapan anggota DPRD Kota Bima mengembalikan uang SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) studi banding. Masing-masing anggota dewan yang tidak ikut studi banding ke Batam ini mengembalikan uang SPPD sebesar Rp 18.250.000.
Sebelumnya, kedelapan anggota dewan ini sempat ngotot dan mengaku sudah melakukan tugas dan kewajibannya terkait studi banding ini. Padahal mereka bohong berjemaah karena tidak pernah sampai ke daerah tujuan. Sementara, mereka sudah menerima uang SPPD. Kasus ini pun mendapat perhatian cukup serius dari masyarakat. Bahkan, pihak kejaksaan berniat mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga:
Menurut Taufik, satu dari delapan anggota dewan yang mengembalikan uang SPPD ini mengaku, secara fisik pengembalian uang sudah dilakukan minggu lalu. ‘’Hari ini hanya proses administrasi dari pengembalian uang kepada kas negara,’’ kata dari PPP ini.
Dijelaskan, ketika delapan anggota dewan ini tidak sampai Batam saat studi banding, mereka sudah berniat akan mengembalikan uang SPPD itu ke kas negara. ‘’Sebenarnya, dari awal kita sudah mau mengembalikan uang itu ke kas negara. Hanya saja, kita menunggu proses yang dilakukan BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota Bima,’’ kilahnya.
KOTA BIMA – Ini pelajaran untuk anggota dewan yang kerap melakukan kunjungan kerja. Senin (7/8), delapan anggota DPRD Kota Bima mengembalikan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran