Anggota Dewan Kunker ke Tiga Negara
Demi RUU Kebudayaan dan Perbukuan
Sabtu, 02 Maret 2013 – 15:10 WIB
Dedi menerangkan kunjungan ke luar negeri memang diperlukan. Karena tidak mungkin untuk membuat UU hanya membaca literatur atau mencari di internet saja. "Kita harus merasakan langsung negara yang memiliki kebudayaan tinggi," tukasnya.
Baca Juga:
Jika disahkan, pria yang akrab dipanggil Miing ini menyatakan, RUU Kebudayaan dan Perbukuan akan menjadi payung dari UU di bawahnya seperti UU Lalu Lintas, UU Perfilman, UU Cagar Budaya, dan UU lain yang berhubungan dengan kebudayaan.
"RUU ini menjadi payung dari UU di bawahnya yang sudah ada itu. Sehingga budaya Bangsa Indonesia berkarakter dan manusia Indonesia menjadi lebih beradab," terangnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Gumelar menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan dan Perbukuan merupakan RUU yang sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Ingin Teruskan Program Anies yang Ditolak PDIP, Pram Tegaskan Bukan Gubernur Partai
- Kaesang Yakin Heri-Vinsen Akan Memperbaiki Kabupaten Landak
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara