Anggota Dewan Kunker ke Tiga Negara

Demi RUU Kebudayaan dan Perbukuan

Anggota Dewan Kunker ke Tiga Negara
Anggota Dewan Kunker ke Tiga Negara
Dedi menerangkan kunjungan ke luar negeri memang diperlukan. Karena tidak mungkin untuk membuat UU hanya membaca literatur atau mencari di internet saja. "Kita harus merasakan langsung negara yang memiliki kebudayaan tinggi," tukasnya.

Jika disahkan, pria yang akrab dipanggil Miing ini menyatakan, RUU Kebudayaan dan Perbukuan akan menjadi payung dari UU di bawahnya seperti UU Lalu Lintas, UU Perfilman, UU Cagar Budaya, dan UU lain yang berhubungan dengan kebudayaan.

"RUU ini  menjadi payung dari UU di bawahnya yang sudah ada itu. Sehingga budaya Bangsa Indonesia berkarakter dan manusia Indonesia menjadi lebih beradab," terangnya.(gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Gumelar menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan dan Perbukuan merupakan RUU yang sangat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News