Anggota Dewan Lagi Nyabu Dalam Video Itu Jalani Tes Urine di BNN Pusat
jpnn.com - PADANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai mengusut kasus video dua anggota DPRD Padangpariaman mengonsumsi sabu yang jadi viral di media sosial.
Wakil Ketua DPRD Padangpariaman, Januar Bakri, yang diduga ada dalam video tersebut menjalani tes urine dan tes rambut di BNN Pusat, Jakarta.
Tak hanya itu saja, Senin (10/10), Januar Bakri juga memberikan keterangan atas kasus video tersebut kepada tim khusus penyidik Polda Sumbar di kantor BNN Sumbar.
Wakil Ketua DPRD Padangpariaman itu mendatangi kantor BNN Sumbar di kawasan Belanti, Lolong, Senin (10/10) sekitar pukul 10.15.
Mengenakan baju batik cokelat, Januar Bakri didampingi Ketua DPC Partai Demokrat, Wirya Fansuri dan dua anggota DPRD dari Fraksi Demokrat DPRD Padangpariaman langsung memasuki ruangan Kepala BNN Sumbar, M Ali Azhar.
Tak berselang lama, Januar Bakri langsung menuju lantai 2 kantor tersebut. Sementara, dua anggota DPRD Fraksi Demokrat yakni menjalani pemeriksaan tes urine. Satu anggota Fraksi Demokrat.
“Pak Januar Bakri didampingi Ketua DPC Demokrat secara kooperatif datang ke BNN Provinsi Sumbar dalam rangka pengusutan kasus tersebut,” kata M Ali Azhar Seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini (11/10).
M Ali Azhar mengatakan pihaknya baru sebatas memintai keterangan kepada Januar Bakri. Setelah itu, BNN akan melakukan assesment terhadap Januar Bakri melalui tes urine dan tes rambut di BNN Jakarta.
PADANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai mengusut kasus video dua anggota DPRD Padangpariaman mengonsumsi sabu yang jadi viral di media
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota