Anggota Dewan Madiun Kembalikan Rp 370 Juta ke KPK

Anggota Dewan Madiun Kembalikan Rp 370 Juta ke KPK
Korupsi. Foto: Pixabay

Lebih lanjut Febri mengimbau siapa pun yang pernah menerima sesuatu dari Bambang Irianto agar mengembalikan kepada KPK.
"Kami imbau anggota DPRD lain yang penah terima sesuatu dari BI untuk kembalikan ke BI. Tidak perlu menyebutkan anggota DPRD itu karena terkait penyidikan," imbaunya.

Seperti diketahui, Bambang dijerat KPK sebagai tersangka tiga kasus berbeda.

Yakni, dugaan dugaan korupsi turut serta pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.

Kemudian, penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengusaha, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (boy/jpnn)

Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madiun, Jawa Timur, mengembalikan uang yang diduga terkait korupsi yang menjerat Wali Kota


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News