Anggota Dewan Madiun Kembalikan Rp 370 Juta ke KPK
Sabtu, 25 Februari 2017 – 06:47 WIB
Lebih lanjut Febri mengimbau siapa pun yang pernah menerima sesuatu dari Bambang Irianto agar mengembalikan kepada KPK.
"Kami imbau anggota DPRD lain yang penah terima sesuatu dari BI untuk kembalikan ke BI. Tidak perlu menyebutkan anggota DPRD itu karena terkait penyidikan," imbaunya.
Seperti diketahui, Bambang dijerat KPK sebagai tersangka tiga kasus berbeda.
Yakni, dugaan dugaan korupsi turut serta pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.
Kemudian, penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengusaha, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (boy/jpnn)
Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madiun, Jawa Timur, mengembalikan uang yang diduga terkait korupsi yang menjerat Wali Kota
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Berhasil Lelang 3 Mobil Mewah Milik Koruptor, Ada Hummer, Harganya Segini
- Jerat Eks Bos Petral, KPK Garap Lukma Neska Lagi
- Diperiksa sebagai Tersangka di KPK, Eks Bos Petral Cuma Beri Komentar Begini
- KPK Gencar Sikat Koruptor di Jatim, Giliran Siapa?
- Wali Kota Madiun Disidang di Surabaya
- Bambang Dicurigai Samarkan Aset Lewat Anak dan Istri