Anggota Dewan Minta Para TKA Ilegal di PT San Hai Disanksi Tegas
jpnn.com, BATAM - Sejumlah anggota DPRD Batam akhirnya angkat suara terkait tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh kasar di PT San Hai. Mereka mengaku gerah karena kasus serupa sering terjadi.
Mereka pun meminta pemerintah dan instansi terkait meningkatkan pengawasan pekerja asing sehingga masalah ini tidak terus terulang.
“Kasus TKA sebagai buruh kasar ini sudah berulang kali terjadi. Dan ini bentuk kelalaian pemerintah,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari, Minggu (10/3).
Riky mengatakan, kasus TKA buruh kasar asal Tiongkok ini pernah ditemukan dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjungkasam, Batam, pada 2015 lalu.
Saat itu, Komisi IV DPRD Batam mendapati ada 10 orang TKA asal Tiongkok yang bermasalah dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Dari 10 TKA yang bermasalah dengan RPTKA itu, tiga orang di antaranya diketahui memalsukan kompetensinya. Di administrasi, mereka tercatat teknisi. Namun faktanya bekerja sebagai koki atau tukang masak.
Begitu juga dengan TKA lainnya sebagai buruh kasar.
Menurut Riky, di sinilah fungsi pengawasan pemerintah, dalam hal ini Pemko Batam. Sebab bisa saja saat pengajuan izin, para pekerja asing ini memalsukan data administrasinya.
Sejumlah anggota DPRD Batam akhirnya angkat suara terkait tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh kasar di PT San Hai. Mereka mengaku gerah karena kasus serupa sering terjadi.
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok