Anggota Dewan Minta Para TKA Ilegal di PT San Hai Disanksi Tegas
jpnn.com, BATAM - Sejumlah anggota DPRD Batam akhirnya angkat suara terkait tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh kasar di PT San Hai. Mereka mengaku gerah karena kasus serupa sering terjadi.
Mereka pun meminta pemerintah dan instansi terkait meningkatkan pengawasan pekerja asing sehingga masalah ini tidak terus terulang.
“Kasus TKA sebagai buruh kasar ini sudah berulang kali terjadi. Dan ini bentuk kelalaian pemerintah,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari, Minggu (10/3).
Riky mengatakan, kasus TKA buruh kasar asal Tiongkok ini pernah ditemukan dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjungkasam, Batam, pada 2015 lalu.
Saat itu, Komisi IV DPRD Batam mendapati ada 10 orang TKA asal Tiongkok yang bermasalah dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Dari 10 TKA yang bermasalah dengan RPTKA itu, tiga orang di antaranya diketahui memalsukan kompetensinya. Di administrasi, mereka tercatat teknisi. Namun faktanya bekerja sebagai koki atau tukang masak.
Begitu juga dengan TKA lainnya sebagai buruh kasar.
Menurut Riky, di sinilah fungsi pengawasan pemerintah, dalam hal ini Pemko Batam. Sebab bisa saja saat pengajuan izin, para pekerja asing ini memalsukan data administrasinya.
Sejumlah anggota DPRD Batam akhirnya angkat suara terkait tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh kasar di PT San Hai. Mereka mengaku gerah karena kasus serupa sering terjadi.
- 85 Persen Masyarakat Tanjung Uncang Batam Solid Dukung Ansar Ahmad
- Masyarakat Batu Ampar Batam Targetkan 80 Persen Suara untuk Kemenangan Ansar-Nyanyang
- Ratusan Nelayan Tanjung Uma Gabung Relawan Asli Sayang Batam Dukung Ansar-Nyanyang & Amsakar-Li Claudia
- Desa-desa Kini Ada Listrik Berkat Program Kepri Terang, Ansar Ahmad Raih Dukungan Warga Batam
- Mereka yang Ingin Perubahan, Diasingkan hingga Dianggap Pengkhianat
- Lintas Paguyuban Gabung Relawan Asli Sayang Batam Dukung Ansar-Nyanyang & Amsakar-Li Claudia