Anggota Dewan Minta Para TKA Ilegal di PT San Hai Disanksi Tegas
“Tapi kalau itu sudah berulang kali, menurut saya polisi bisa turun,” tegas Riky.
Riky menduga, pelanggaran ketenagakerjaan itu disengaja oleh pihak manajemen. Sebab pihak perusahaan pasti mengetahui keberadaan dan kompetensi TKA yang dipekerjakan. Sehingga perlu ada sanksi tegas ke pihak perusahaan, agar memberikan efek jera.
“Kalau tidak seperti itu gak akan kapok-kapok, akan berulang terus,” tuturnya.
Politikus PKS ini menambahkan, kasus TKA buruh kasar sebenarnya bukan hanya terjadi di perusahaan asal Tiongkok saja.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan galangan kapal, Komisi IV DPRD Batam juga kerap mendapati pekerja asing asal Bangladesh yang bekerja sebagai buruh kasar.
Begitu juga pekerja asal India. Banyak yang posisinya sebagai buruh kasar yang seharusnya bisa dijalankan oleh pekerja lokal.
“Pemerintah secara kolektif tidak hadir dan lalai. Artinya wali kota Batam sebagai ketua tripartit juga lalai,” jelas Riky.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengatakan masalah TKA ilegal maupun buruh kasar harus dikembalikan ke aturan main. Dia juga tidak mau berspekulasi siapa yang salah terkait hal ini.
Sejumlah anggota DPRD Batam akhirnya angkat suara terkait tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh kasar di PT San Hai. Mereka mengaku gerah karena kasus serupa sering terjadi.
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok