Anggota Dewan Minta Para TKA Ilegal di PT San Hai Disanksi Tegas
Selasa, 12 Maret 2019 – 03:45 WIB
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Pemko Batam, Imigrasi, dan pihak terkait lainnya dalam menyikapi permasalahan ini.
“Tadi saat rapat koordinasi di BP Batam saya juga singgung ini. Dan ini harus disikapi, pekan depan kami undang,” ucapnya.
Menurut Nuryanto, yang tak kalah penting untuk disikapi adalah dugaan perusahaan asing yang beroperasi, padahal belum memiliki izin yang lengkap.
“Yang salah bisa pemerintah atau pengusaha,” tegasnya.(une/rng/eja)
Sejumlah anggota DPRD Batam akhirnya angkat suara terkait tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh kasar di PT San Hai. Mereka mengaku gerah karena kasus serupa sering terjadi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok