Anggota Dewan Minta Sucifindo Terbuka dan Bertanggung Jawab
Rabu, 26 Juni 2019 – 03:30 WIB
BACA JUGA: Timnas Pelajar U-15 Bertolak ke Portugal, Menpora: Jangan Berkecil Hati!
"Kalau ada pidana, yang berwenang yang menindak. Yang jelas kami (DLH Batam) segi lingkungan jangan ada sampah di kota Batam," ucapnya.
Keputusan pelanggaran pidana, lanjut dia, juga atas rekomendasi KLHK. Pemko Batam dalam hal ini patuh pada keputusan KLHK.
"Kami dukung sikap 100 persen rekomendasi KLHK misal ada terkait pidana, kami pada intinya dukung kerja tim," ujarnya. (iza)
Sucofindo selaku surveyor (pengawas) importir plastik diminta terbuka pada publik terkait polemik impor sampah plastik (sebagian menyebutkan bahan baku plastik) ke Batam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PCX Markets Berhasil Cegah 100 Juta Kilogram Limbah Plastik Cemari Lingkungan
- Kurangi Limbah Plastik, ASDP Tambah Mesin Reverse RVM di Kemenhub
- Cara Telkomsel Olah Cangkang Kartu SIM jadi Barang Bermanfaat, Keren
- Mahasiswa UGM Mengkreasikan Sampah Plastik dan Oli Bekas Jadi Batako Enviroblock
- Sinar Mas Land Gunakan Aspal Ramah Lingkungan dari Limbah Plastik di Kota Deltamas
- House of Inang Ajak Komunitas Bintaro Kurangi Limbah Plastik