Anggota Dewan Ngotot Kunker ke Inggris
Rabu, 02 Maret 2016 – 11:14 WIB
Sesuai ketentuan itu, perjalanan dinas ke LN harus memenuhi unsur kepentingan sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan peningkatan hubungan kerja sama luar negeri. DPRD juga harus mengajukan dokumen permohonan kunker LN ke gubernur dan Mendagri. (tyo/c10/git/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya