Anggota Dewan Ngotot Kunker ke Inggris
Rabu, 02 Maret 2016 – 11:14 WIB
Sesuai ketentuan itu, perjalanan dinas ke LN harus memenuhi unsur kepentingan sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan peningkatan hubungan kerja sama luar negeri. DPRD juga harus mengajukan dokumen permohonan kunker LN ke gubernur dan Mendagri. (tyo/c10/git/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah
- 65 Pelamar CPNS Bangka Selatan Gagal dalam Seleksi Administrasi
- Pengalaman Elly Lasut Sangat Dibutuhkan, Influencer Memberikan Dukungan