Anggota Dewan Nikah Lagi Saat Istri Sakit Kanker

Anggota Dewan Nikah Lagi Saat Istri Sakit Kanker
Anggota Dewan Nikah Lagi Saat Istri Sakit Kanker
JAKARTA – Kasus nikah siri Bupati Aceng Fikri, rupanya juga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Deni Ramdani. Hanya bedanya, jika Aceng dilaporkan istri siri ke Polres Garut, maka Ramdani dilaporkan istri pertama, Fitriani Wulan, ke Badan Kehormatan DPRD Tasikmalaya, Selasa (11/12) kemarin.

Ia melaporkan hal tersebut setelah sebelumnya berupaya sekuat tenaga menemukan alamat sang suami dan istri sirinya di Tasikmalaya. Padahal kondisi wanita asal Bantul, Yogyakarta ini, tengah hamil delapan bulan. Selain itu, tidak banyak yang tahu kalau Fitri ternyata baru selesai melakukan kemotherapy selama setahun lebih, guna melawan penyakit kanker yang menggerogoti.

“Fitri sudah menderita penyakit kanker sejak lama dan banyak yang tidak tahu. Bahkan ibunya sendiri, awalnya tidak diberitahu. Ia berjuang seorang diri dengan tidak mengenal lelah, semata-mata demi suami dan ketiga anak-anaknya tercinta,” ujar salah seorang sahabatnya yang tidak ingin menyebutkan namanya di Jakarta, Kamis (13/12) malam.

Selain itu, selama proses pengobatan, Fitriani rupanya juga tidak pernah sekali pun memberitahu sang suami perihal penyakit tersebut. Alasannya sangat sederhana, karena tidak ingin membebani, mengingat pekerjaan Ramdani sebagai wakil rakyat, tentu harus benar-benar fokus memerjuangkan nasib rakyat. Namun apa hendak dikata, kenyataan pahit justru mewarnai ditengah sikap tegarnya yang tidak pernah pupus.

JAKARTA – Kasus nikah siri Bupati Aceng Fikri, rupanya juga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Deni Ramdani. Hanya bedanya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News