Anggota Dewan Pada Pelesiran, Pengesahan Raperda Molor
jpnn.com, JAKARTA - Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya molor dari target.
Semula Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan raperda tersebut rampung dibahas akhir tahun.
"Saat ini sudah keluar dari target. Makanya kita kejar harus selesai bulan ini," ujar Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Selasa (2/1).
Menurut pria yang akrab disapa Lulung ini, molornya penyelesaian raperda ini disebabkan beberapa faktor. Di antaranya banyak dari anggotanya yang mengambil cuti panjang menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Pokoknya secepatnya harus kita kejar untuk mengesahkan pasal per pasal raperda ini," katanya.
Terlebih, sambung Lulung, di 2018 ini, pihaknya harus menyelesaikan 45 raperda yang diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
"Prinsipnya kita maraton. Sambil menunggu jadwal dari Bamus, kita selesaikan raperda tentang pasar ini," tandasnya. (dil/jpnn)
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya molor dari target
Redaktur & Reporter : Adil
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh
- DPRD DKI Jakarta Umumkan Struktur Pimpinan, Khoirudin Jadi Ketua
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas